HAK, KEWAJIBAN, DAN TATA CARA TENTANG MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIKHak Pemohon Informasi PublikSetiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Setiap orang berhak :• Melihat dan mengetahui Informasi Publik;• Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum, untuk memperoleh Informasi Publik;• Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang KIP; dan/atau• Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai ...