Giat hari ini koordinasi Pemerintahan Desa dengan tokoh Penglingsir (Sesepuh Desa Satra ) Ngakan Made Sekop terkait keberadaan tanah yang dipakai sebagai Bangunan Gedung Pustu, Poskesdes dan TK Negeri Satra yang sesuai keterangan dan informasi yang diberikan oleh Beliau selaku Perbekel pada waktu itu bahwasannya aset tanah tersebut merupakan tanah milik Pemkab Klungkung karena proses tukar gulingnya dilakukan oleh Pihak Pemkab Klungkung dengan warga Desa selaku pemilik awal atas tanah/ lahan tersebut. Matur Suksma dahat majeng Penglingsir sampun ledang ngicenin informasi sane becik parindikan kawentenan aset puniki. Astungkara Penglingsir tiang setata Nemu Kenak Slamet lan Rahayu.
Salam Rahayu sareng sami