Artikel

Bumdes

22 Oktober 2025 13:46:44  Administrator  371 Kali Dibaca 

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah desa untuk mengelola jasa dan usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa melalui musyawarah desa. 

Tujuan utama BUMDes
  • Meningkatkan perekonomian desa: BUMDes menciptakan lapangan kerja dan mengelola potensi desa secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes): Keuntungan BUMDes digunakan untuk pengembangan usaha dan pembangunan desa.
  • Menciptakan peluang usaha bagi masyarakat: BUMDes mendorong partisipasi masyarakat dalam usaha desa.
  • Menyediakan pelayanan umum: BUMDes bisa mengelola layanan publik seperti ATK dan bibit pupuk serta obat pertanian

 
Struktur organisasi BUMDes biasanya terdiri dari: 
  • Penasihat: Biasanya dijabat oleh Kepala Desa.
  • Pelaksana Operasional: Terdiri dari Direktur, Sekretaris, dan Bendahara yang bertugas menjalankan operasional sehari-hari.
  • Pengawas: Bertugas mengawasi kinerja BUMDes. 

 
Jenis-jenis unit usaha BUMDes di Desa Satra
 
BUMDes dapat mengembangkan berbagai jenis usaha sesuai dengan potensi desa, antara lain: 
  • Melayani kredit
  • Menjual ATK
  • Menjual bibit, pupuk dan obat pertanian

 
Regulasi dan pengelolaan
 
Pendirian dan pengelolaan BUMDes diatur oleh beberapa regulasi, termasuk: 
  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  • PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
  • Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUMDes. 
Pengelolaan BUMDes harus memenuhi prinsip-prinsip: 
  • Transparansi: Laporan keuangan dapat diakses oleh masyarakat.
  • Akuntabel: Pengelola bertanggung jawab atas keputusan dan penggunaan dana.
  • Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. 

 

SUSUNAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)

"SRI SEDANA ARTHA"

DESA SATRA KECAMATAN KLUNGKUNG

No. Nama Jabatan dalam Dinas Jabatan dalam Bumdes
1 I Dewa Putu Oka Arsana Perbekel Penasehat
2 Dewa Gede Pradnya Yustiawan Ketua BPD Pengawas
3 Ni Nengah Eka Susanti - Ketua
4 Dewa Ayu Putu Sintia Dewi - Sekretaris
5 Dewa Ayu Putu Heni Astari - Bendahara

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 6.835 Kali
Pemerintah Desa
21 Desember 2021 | 3.390 Kali
Visi dan Misi
14 Juni 2019 | 3.202 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan Desa Satra
13 Juni 2019 | 3.026 Kali
Usaha Tanaman Hidroponik
14 Maret 2020 | 2.667 Kali
Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi Lansia Resti
15 Desember 2018 | 2.126 Kali
Pelatihan dan ujian bagi warga buta aksara di desa Satra
20 Mei 2019 | 1.494 Kali
Profil Wilayah Desa Satra
29 Oktober 2025 | 442 Kali
Jumantik
15 Juli 2023 | 865 Kali
Profil Potensi Desa
21 September 2020 | 421 Kali
Pembagian BLT Dana Desa Tahap 6
28 Januari 2020 | 417 Kali
Verifikasi Rehab Rumah dari Dinas Sosial
20 Februari 2025 | 233 Kali
Kegiatan Rabat Beton Gang
28 Juni 2018 | 576 Kali
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
28 Juli 2025 | 196 Kali
Visi Misi PPID Desa Satra

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:484
    Kemarin:737
    Total Pengunjung:841.620
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.175
    Browser:Tidak ditemukan

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Watu Klotok - Klungkung
Desa : Satra
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 036621116
Email : kantordesasatraklungkung@yahoo.com