Berikut adalah Alur Permohonan Informasi di Desa Satra.
Alur permohonan informasi biasanya melibatkan beberapa langkah berikut:
1. Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti pemerintah atau lembaga publik.
2. Penerimaan Permohonan: Pihak yang berwenang menerima permohonan informasi dan memeriksa kelengkapan serta kejelasan informasi yang diminta.
3. Proses Verifikasi: Pihak yang berwenang melakukan verifikasi terhadap informasi yang diminta untuk memastikan bahwa informasi tersebut ada dan dapat diberikan.
4. Pengolahan Informasi: Pihak yang berwenang mengolah informasi yang diminta dan mempersiapkannya untuk diberikan kepada pemohon.
5. Pemberian Informasi: Pihak yang berwenang memberikan informasi yang diminta kepada pemohon, baik secara langsung maupun tidak langsung.
6. Pengawasan dan Evaluasi: Pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses permohonan informasi untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Dengan mengetahui alur permohonan informasi, pemohon dapat memahami proses yang harus dilalui untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.