Pelatihan dan ujian bagi warga buta aksara di desa Satra yang diselenggarakan oleh SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
pada tanggal 15 Desember 2018.
Buta aksara fungsional adalah sebutan yang digunakan untuk menjelaskan kemampuan membaca dan menulis yang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini sama dengan buta aksara dalam arti terbatas, yang berarti ketidakmampuan untuk membaca atau menulis kalimat sederhana dalam bahasa apapun.
Keaksaraan bukan hanya sekadar prioritas pada aspek baca, tulis, dan hitung, tetapi merupakan investasi yang sangat penting bagi masa depan dan kemajuan bangsa yang bermartabat dan berbudaya.
Semua individu termasuk orang dewasa perlu berpartisipasi secara aktif dengan cara mereka sendiri, baik dengan mendaftarkan, melaporkan, atau membelajarkan mereka,
Upaya pemerintah melalui Kemendikbud adalah memberikan layanan program pendidikan keaksaraan dan pengembangan budaya baca masyarakat. Layanan program pendidikan keaksaraan terbagi atas dua yaitu pendidikan keaksaraan dasar dan pendidikan keaksaraan lanjutan,
Namun demikian, upaya yang paling penting dalam menuntaskan buta aksara adalah meningkatkan kesadaran seluruh keluarga bahwa membaca harus dimulai dari keluarga atau rumah tangga.