Pada hari Senin 3 November 2025, Pemerintah Desa Satra melaksanakan rapat rutin di ruang rapat Kantor Desa Satra. Rapat Rutin Pemerintah Desa adalah pertemuan yang diadakan secara teratur oleh pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan agenda yang terkait dengan pembangunan dan pengelolaan desa.
Tujuan Rapat Rutin Pemerintah Desa:
- Membahas dan memutuskan kebijakan desa
- Mengkoordinasikan program-program pembangunan desa
- Meningkatkan komunikasi dan kerjasama pemerintah desa 
- Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat
Agenda Rapat Rutin Pemerintah Desa meliputi:
- Laporan Kegiatan: Laporan tentang kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.
- Pembahasan Program: Pembahasan tentang program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan.
- Pengambilan Keputusan: Pengambilan keputusan tentang kebijakan desa dan program-program pembangunan.
- Tanya Jawab: Waktu untuk bertanya dan berdiskusi pemerintah desa.
Rapat Rutin Pemerintah Desa dihadiri oleh:
- Kepala Desa: Sebagai pemimpin rapat dan pengambil keputusan.
- Perangkat Desa: Staf pemerintah desa yang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.
- Tokoh Masyarakat: Tokoh masyarakat desa yang memiliki peran aktif dalam pembangunan desa.
Rapat Rutin Pemerintah Desa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam pembangunan desa.