Artikel

Bumdesa Sri Sedana Artha

18 Juni 2020 10:20:38  Administrator  353 Kali Dibaca  Berita Desa
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
 
Desa Satra telah membentuk Bumdesa yang bernama Bumdesa Sri Sedana Artha, yang melayani kredit, menjual ATK (alat tulis kantor), menjual bibit, pupuk dan obat pertanian.
 
Bagi warga desa Satra yang membutuhkan kredit, membeli ATK, bibit, pupuk dan obat pertanian bisa datang langsung ke Bumdesa Sri Sedana Artha sebelah kantor desa Satra.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 6.581 Kali
Pemerintah Desa
21 Desember 2021 | 3.184 Kali
Visi dan Misi
14 Juni 2019 | 2.997 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan Desa Satra
13 Juni 2019 | 2.590 Kali
Usaha Tanaman Hidroponik
14 Maret 2020 | 2.458 Kali
Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi Lansia Resti
15 Desember 2018 | 1.937 Kali
Pelatihan dan ujian bagi warga buta aksara di desa Satra
06 Agustus 2018 | 1.185 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:244
    Kemarin:436
    Total Pengunjung:758.110
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.65
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Watu Klotok - Klungkung
Desa : Satra
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 036621116
Email : kantordesasatraklungkung@yahoo.com