Dalam rangka mengentaskan keminskinan, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 jam 10.00 wita yang berlokasi di dua Dusun, Pemerintah Desa Satra yakni Kelian Dusun Kawan dan Kangin serta Pendamping Desa Yowana Gema Santi mendampingi tim verifikasi program Rehab Rumah BDT (Basis Data Terpadu) dari Dinas Sosial.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung melakukan verifikasi lanjutan agar bantuan tepat sasaran dan meyakinkan warga kembali mengenai bantuan yang diberikan serta bahan-bahan apa saja yang diperlukan untuk rehab rumah.
Sebelumnya ketika bedah desa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga mengingatkan agar dinas dan desa dapat bekerjasama menyelesaikan pendataan dan verifikasi bedah rumah serta verifikasi rehab rumah ini.