Artikel

Rapat Penetapan RKPDes TA 2026 dan Rapat Musrenbangdes TA 2027

19 September 2025 09:17:33  Administrator  168 Kali Dibaca  Berita Desa
Jumat, 19 September 2025
- Rapat Penetapan RKPDes TA 2026
- Rapat Musrenbangdes TA 2027

Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah sebuah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Rapat Penetapan RKPDes biasanya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk :
- Pemerintah Desa: Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ketua BPD dan anggota BPD.
- Masyarakat Desa: Tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Agenda rapat Penetapan RKPDes biasanya meliputi :
- Pembahasan Rancangan RKPDes: Membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Penetapan RKPDes: Menetapkan RKPDes sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah sebuah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes biasanya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk :
- Pemerintah Desa: Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ketua BPD dan anggota BPD.
- Masyarakat Desa: Tokoh masyarakat dan tokoh adat

Agenda rapat Musrenbangdes biasanya meliputi :
- Pembahasan Rencana Pembangunan Desa: Membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Identifikasi Kebutuhan Desa: Mengidentifikasi kebutuhan desa dan menetapkan prioritas pembangunan.
- Penetapan Indikator Kinerja: Menetapkan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 6.764 Kali
Pemerintah Desa
21 Desember 2021 | 3.330 Kali
Visi dan Misi
14 Juni 2019 | 3.159 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan Desa Satra
13 Juni 2019 | 2.915 Kali
Usaha Tanaman Hidroponik
14 Maret 2020 | 2.615 Kali
Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi Lansia Resti
15 Desember 2018 | 2.079 Kali
Pelatihan dan ujian bagi warga buta aksara di desa Satra
20 Mei 2019 | 1.388 Kali
Profil Wilayah Desa Satra
12 Juni 2026 | 109 Kali
Senam dan PMT Lansia Bulan Juni 2026
19 Juni 2020 | 461 Kali
Musdes Desa Satra
09 Desember 2025 | 116 Kali
Penyerahan punia piodalan Pura Kayangan Tiga
19 Juni 2025 | 185 Kali
Sosialisasi Penanggulangan Bencana
23 Oktober 2020 | 395 Kali
Musdes Perubahan Tahun Anggaran 2020
03 November 2025 | 104 Kali
Rapat Rutin Pemerintah Desa
05 Januari 2026 | 109 Kali
Musdes Penetapan APBDESA TA 2026

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:433
    Kemarin:681
    Total Pengunjung:820.390
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.41
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Watu Klotok - Klungkung
Desa : Satra
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 036621116
Email : kantordesasatraklungkung@yahoo.com