Artikel

Rapat Penetapan RKPDes TA 2026 dan Rapat Musrenbangdes TA 2027

19 September 2025 09:17:33  Administrator  55 Kali Dibaca  Berita Desa
Jumat, 19 September 2025
- Rapat Penetapan RKPDes TA 2026
- Rapat Musrenbangdes TA 2027

Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah sebuah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Rapat Penetapan RKPDes biasanya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk :
- Pemerintah Desa: Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ketua BPD dan anggota BPD.
- Masyarakat Desa: Tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Agenda rapat Penetapan RKPDes biasanya meliputi :
- Pembahasan Rancangan RKPDes: Membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Penetapan RKPDes: Menetapkan RKPDes sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah sebuah forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes biasanya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk :
- Pemerintah Desa: Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ketua BPD dan anggota BPD.
- Masyarakat Desa: Tokoh masyarakat dan tokoh adat

Agenda rapat Musrenbangdes biasanya meliputi :
- Pembahasan Rencana Pembangunan Desa: Membahas dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.
- Identifikasi Kebutuhan Desa: Mengidentifikasi kebutuhan desa dan menetapkan prioritas pembangunan.
- Penetapan Indikator Kinerja: Menetapkan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan desa.

Rapat Musrenbangdes merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 6.524 Kali
Pemerintah Desa
21 Desember 2021 | 3.123 Kali
Visi dan Misi
14 Juni 2019 | 2.919 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan Desa Satra
13 Juni 2019 | 2.489 Kali
Usaha Tanaman Hidroponik
14 Maret 2020 | 2.386 Kali
Pembagian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi Lansia Resti
15 Desember 2018 | 1.890 Kali
Pelatihan dan ujian bagi warga buta aksara di desa Satra
06 Agustus 2018 | 1.125 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
15 September 2025 | 51 Kali
Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB)
26 Februari 2020 | 311 Kali
Bulan Bahasa Bali 2020
28 Mei 2025 | 97 Kali
Pemasangan Bendera Merah Putih
07 Agustus 2018 | 1.044 Kali
Sejarah Desa Satra
07 Juni 2025 | 75 Kali
Perayaan Rahina Tumpek Krulut
28 Februari 2025 | 92 Kali
Resik Sampah Plastik
02 Maret 2024 | 616 Kali
Tirta Yatra ke Pura Menjangan

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:102
    Kemarin:245
    Total Pengunjung:731.703
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.11
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Watu Klotok - Klungkung
Desa : Satra
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 036621116
Email : kantordesasatraklungkung@yahoo.com