Kunjungan monitoring dari Kasi DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung biasanya dilakukan untuk memastikan pelaksanaan hukum dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara berjalan dengan baik. Berikut beberapa kegiatan yang mungkin dilakukan dalam kunjungan monitoring :
- Pemantauan pelaksanaan bantuan hukum: Memastikan bahwa bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara diberikan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan.
- Koordinasi dengan instansi lain: Berkoordinasi dengan instansi atau lembaga lain untuk memastikan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perdata dan tata usaha negara.
- Evaluasi dan pelaporan: Mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum dan bantuan hukum, serta membuat laporan untuk perbaikan ke depannya.
Dalam beberapa kesempatan, Kasi DATUN Kejari Klungkung juga melakukan kegiatan lain seperti :
- Pemantauan dan pendampingan penyaluran bantuan: Memantau dan mendampingi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada penerima yang tepat.
Kegiatan kunjungan monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hukum dan bantuan hukum di wilayah hukum Kejari Klungkung.