Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor : P.700.1.2.9/1145/IX/TDA/2024 Perihal : Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 akan segera hadir kembali. Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi yang berpengaruh pada tunjangan kinerja. SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia. Periode pelaksanaan SPI 2024 dimulai pada bulan Maret - Juli yaitu fase pengumpulan data, dilanjutkan dengan periode blasting dan pengisian survei pada bulan Juli - Oktober, lalu periode perhitungan indeks dan koreksi faktor koreksi akan berlangsung selama bulan November - Desember. Setelah seluruh periode selesai, Hasil SPI akan diumumkan secara Nasional melalui kanal media sosial milik KPK yang dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat umum.
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil.
#Berani mengisi habisi korupsi!