Pada hari Selasa, 8 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan BLT DD tahap VII kepada 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penyerahan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) adalah proses penyerahan bantuan keuangan langsung kepada masyarakat desa yang membutuhkan.
Tujuan Penyerahan BLT DD:
- Membantu masyarakat desa yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Sasaran Penyerahan BLT DD:
- Masyarakat desa yang berhak menerima bantuan, seperti keluarga miskin atau rentan.
- Masyarakat desa yang terkena dampak bencana atau kejadian luar biasa.
Proses Penyerahan BLT DD:
- Penentuan sasaran dan alokasi dana.
- Pengumuman penerima bantuan.
- Penyerahan bantuan secara langsung kepada penerima.
- Dokumentasi dan pelaporan proses penyerahan.
Manfaat Penyerahan BLT DD:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Penyerahan BLT DD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.