Rabu, 15 Oktober 2025 telah dilaksanakan Monev KIP (Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Satra. Monev KIP adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali untuk menilai kinerja badan publik dalam menyediakan informasi publik. Tujuan Monev KIP adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam menyediakan informasi publik kepada masyarakat.
Monev KIP dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Pengisian Kuisioner: Badan publik mengisi kuisioner yang disediakan oleh KIP.
- Verifikasi Kuisioner: Verifikator KIP melakukan verifikasi terhadap kuisioner yang telah diisi.
- Penilaian: KIP melakukan penilaian terhadap hasil verifikasi kuisioner.