Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik berlangsung di lingkungan Desa Satra pada hari Jumat 31 Januari 2020 jam 07.00 wita, yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, BPD, LPM, dan Kader-kader.
Kegiatan ini sangat efektif untuk membersihkan lingkungan dari sampah plastik serta sebagai media untuk sosialisasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai (PSP) kepada pedagang dan konsumen. PSP dimaksud yakni kantong plastik, polysterina (styrofoam), dan sedotan plastik, sebagaimana amanat Pergub Provinsi Bali Nomor 97 tahun 2018. “pemerintah menyarankan kepada para pedagang di pasar, maupun di warung-warung di pinggir jalan agar tidak lagi menyediakan plastik sekali pakai. Begitu juga kepada para pembeli/konsumen agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai, dan menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan dapat dipergunakan berkali-kali.
Perbekel Desa Satra menjelaskan gerakan ini merupakan program Pemprov Bali yang dicetuskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Aksi ini guna memerangi sampah plastik di Bali. Esensi dari gerakan ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh lingkungan desa.