Artikel

Sensus Penduduk Online (SPO) Tahun 2020

23 Januari 2020 21:40:57  Administrator  133 Kali Dibaca  Berita Desa

Proses sensus penduduk kali ini terdiri dari koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.

Sensus tahun ini dilakukan dalam tiga tahap yakni :

Pertama, akan dibuka Sensus Penduduk 2020 secara online (SPO) mulai 15 Februari-31 Maret 2020.

Masyarakat diminta mengisi sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id

Kedua, bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO (Sensus Penduduk Online), akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus pada Juli 2020.

Tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check),  hingga pencacahan lengkap.

Ketiga, pada bulan Juli 2021 akan dilakukan pencacahan sampel.

Tahap ketiga ini terkait pengumpulan data dan informasi kependudukan dan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.



Sumber berita:  tribun-bali.com dengan judul Sensus Penduduk 2020 Bakal Digelar dalam 3 Tahap, Beberapa Hal Ini Perlu Anda Ketahui, https://bali.tribunnews.com/2020/01/17/sensus-penduduk-2020-bakal-digelar-dalam-3-tahap-beberapa-hal-ini-perlu-anda-ketahui?page=2.
Penulis: Widyartha Suryawan
Editor: Aloisius H Manggol

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:74
    Kemarin:160
    Total Pengunjung:612.291
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.227.73
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar