Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025 dilaksanakn sidak penduduk pendatang oleh linmas. Sidak Duktang (Inspeksi Mendadak Pendatang) adalah kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah atau aparat terkait untuk memantau dan mengontrol keberadaan pendatang di suatu wilayah. Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa pendatang memiliki dokumen yang lengkap dan sah, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan keamanan.
Sidak duktang biasanya dilakukan secara mendadak dan tidak diinformasikan sebelumnya kepada target operasi. Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen, seperti KTP serta melakukan wawancara untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan sah.
Sidak duktang dapat dilakukan dalam rangka:
- Penegakan hukum: Untuk memastikan bahwa pendatang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Keamanan: Untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan.
- Pengawasan: Untuk memantau dan mengontrol arus masuk dan keluar pendatang di suatu wilayah.