Pendataan calon penerima BLT-DD ada beberapa perubahan ketentuan persyaratan penerima dari Kementrian, dari awalnya mengacu pada 14 kriteria kemiskinan menjadi tiga acuan. Antara lain, warga yang kehilangan mata pencaharian dan tidak memiliki cadangan ekonomi untuk hidup selama tiga bulan kedepan, memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kronis, serta warga miskin yang sudah terdata DTKS, namun belum menerima bantuan.
BLT-DD bagi warga yang kehilangan mata pencaharian tidak semata-mata untuk warga yang di PHK maupun yang dirumahkan karena COVID-19. Namun diperuntukan bagi kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, serta tidak memiliki cadangan ekonomi untuk hidup selama tiga bulan kedepan. Untuk warga yang dirumahkan atau PHK karena COVID-19 ini, diarahkan untuk menerima program kartu prakerja.
Pemerintah Desa Satra melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai) dimana sebelumnya Bupati Klungkung telah menyerahkan BLT secara simbolis dari dana desa tersebut sebesar Rp. 600.000 kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Desa Satra yang dilaksanakan di rumah warga pada hari Selasa, 19/5/2020. Bantuan diserahkan Langsung oleh Bupati Klungkung, TA Kab Klungkung dan didampingi oleh Perbekel Desa, Ketua BPD, Kadus dan beberapa perangkat desa. Bantuan langsung tunai melalui dana desa ini berjumlah enam ratus ribu rupiah (Rp600.000) bagi setiap penerima setiap bulannya, dan akan diberikan selama tiga bulan yakni dari bulan April, Mei dan Juni.