Pulau Bali merupakan salah satu pulau dengan budaya, adat dan upacara keagamaan yang khas. Masyarakat Hindu Bali sering melaksanakan upacara keagamaan pada hari raya dengan mempersiapkan upakara atau banten. Upakara merupakan bentuk pelayanan yang diwujudkan dari hasil kegiatan kerja berupa materi yang dipersembahkan atau dikurbankan dalam suatu upacara keagamaan. Upakara atau banten tersebut dibuat dari berbagai jenis materi atau bahan-bahan yang ada, kemudian ditata dan diatur sedemikian rupa sehingga berwujud aturan atau persembahan yang indah dilihat, mempunyai fungsi simbolis dan makna filosofis keagamaan yang mendalam. Salah satu bahan yang terdapat dalam banten
adalah tumpeng dan penek.
Tumpeng dan penek adalah salah satu bahan yang digunakan dalam pembuatan upakara atau banten. Hampir semua banten yang digunakan dalam upacara kegamaan menggunakan tumpeng dan penek sehingga dapat dikatakan bahwa produk ini merupakan salah satu bahan pokok dalam pembuatan banten. Masyarakat Bali sendiri belakangan ini mulai terbiasa membeli sarana upacara yang sudah jadi. Terlebih lagi sebagian umat hindu punya kesibukan lain sehingga mereka pun lebih memilih membeli sarana yang sudah jadi seperti tumpeng dan penek.
Tumpeng dan penek memiliki bahan baku yang sama yaitu beras dan ditambahkan beberapa bahan lain seperti pewarna makanan dan kanji. Perbedaan kedua produk ini hanya dari segi bentuk. Tumpeng dan penek tidak dapat dikonsumsi, hanya digunakan untuk pada banten. Usaha keluarga ini berada di Dusun Kangin Desa Satra, milik Bapak I Nengah Soma dan istrinya Ni Nengah Muliani.
Penjualan dan pemasaran tumpeng penek dilakukan dengan menitipkan tumpeng ini pada para pedagang di pasar tradisional dan warung-warung. Selain itu produksi produk ini berdasarkan pesanan dari pelanggan. Kemasan produk tumpeng dan penek ini juga masih sangat sederhana yaitu membungkusnya dengan plastik.